Sesuai petunjuk teknis PPDB dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, persyaratannya antara lain:
1. Usia calon 6 - 12 tahun
(minimal pada 16 Juli 2012 berusia 6 tahun)
2. Memilki Kartu Keluarga (ada NIK calon peserta)
3. Memiliki Akta Kelahiran / Surat Keterangan dari Kelurahan setempat
Untuk informasi dan pendaftara dapat menghubungi panitia atau kunjungi situs http://sd.ppdbdki.org